Tak Mampu Tunjukkan Surat Vaksin, Penumpang Disuntik di Pelabuhan

Tak Mampu Tunjukkan Surat Vaksin, Penumpang Disuntik di Pelabuhan

BATULICIN - Pemeriksaan kartu vaksin Covid-19 kepada penumpang di pelabuhan ASDP Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dilakukan petugas di pintu gerbang loket, Rabu (29/12/2021). Termasuk juga penumpang yang datang dari Tanjung Serdang Kotabaru.

Petugas yang menanyakan keberadaan kartu vaksin ini terdiri dari beberapa Anggota Polsek Batulicin, TNI AL, dan personel Satpol PP. Juga dibantu 5 petugas medis Puskesmas Batulicin yang berada di Pos Pelayanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin mengatakan, penjagaan di Pos Nataru ini dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menurut Kusnin, anggota gabungan meminta penumpang agar bisa menunjukkan bukti surat vaksin sebagai bukti sudah divaksin. Ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah.

Karena itu, petugas meminta penumpang feri Batulicin yang mau berangkat ke Tanjung Serdang maupun penumpang dari Sulawesi bisa menunjukkan bukti surat vaksinasi Covid-19.

Bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi dipersilahkan mengikuti vaksin di Pos Pelayanan Nataru yang tersedia di Pelabuhan feri Batulicin.

"Jadi kami menyiapkan tenaga medis dalam melakukan suntik vaksin. Kepada penumpang agar tidak takut melaksanakan vaksinasi ini, karena vaksin aman, halal dan juga agar bisa menambah imunitas dalam menangkal virus Covid-19. Ini dari program pemerintah dalam menyehatkan masyarakatnya," pungkasnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama