Gelar Binwasluh, Satpol PP Tanbu Senang Masyarakat Ikut Jadi Pengawas

Gelar Binwasluh, Satpol PP Tanbu Senang Masyarakat Ikut Jadi Pengawas

PERAN masyarakat sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan adanya aktivitas yang ditengarai melanggar Perda.| foto : satpol PP tanbu

BATULICIN - Menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Sarigadung, petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan giat Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh).

Binwasluh pada Sabtu (15/1/2022) malam itu dilakukan di warung biliar maupun karaoke di wilayah Desa Sarigadung. Sebelumnya warga desa ini merasa terganggu lantaran di jam-jam istirahat malam, aktivitas hiburan itu berlangsung.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Kalimantan Selatan, Anwar Salujang bahkan turun langsung dalam giat Binwasluh pada malam Minggu sekira pukul 21.00 Wita hingga 00.10 dini hari itu.

Dia menjelaskan, Binwasluh dilakukan di setiap warung yang ada Karaoke atau warung biliar remang-remang. Ini dilakukan sebagai upaya awal tindakan preventif.

"Insya Allah akan dilanjutkan tindakan penegakan 3 hari 1 minggu setelah Binwasluh. Apabila tetap ditemukan buka dan kegiatan masih mengganggu trantib masyarakat, kita akan berikan sanksi administratif," tegas Anwar.

Pihaknya mengaku senang karena masyarakat ikut menjadi pengawas untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar Perda. Informasi masyarakat selalu ditindaklanjuti, dan tetap giat dengan mengedepankan humanisme. 

"Kegiatan ini akan serius kita tindak, mengingat wilayah yang mereka bangun ini ilegal dan akan berdampak negatif di kemudian hari apabila dibiarkan," tutupnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama