DPRD Tanbu Minta 32 Proposal yang Tertunda Jadi Prioritas di 2022

DPRD Tanbu Minta 32 Proposal yang Tertunda Jadi Prioritas di 2022

TAK kurang 32 proposal tahun 2021 tertunda realisasinya. Karena itu, DPRD Tanbu meminta Kesra untuk memprioritaskan proposal itu masuk di anggaran hibah 2022.| foto : humas dprd tanbu

BATULICIN - Program kerja tahun 2022 mulai digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Ini ditandai dengan Rapat Kerja (Raker) Komisi II bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)

Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi II, I Wayan Sudarma, didampingi beberapa anggota Komisi. Tampak hadir Bagian Kesra, H Aliansyah, beserta jajarannya, Kamis (14/1/2022).

Pada forum ini, Komisi II meminta pemaparan yang menjadi program kerja 2022.

Menurut Aliansyah, pada 2022 ini Kesra sedang menyusun SK surat penetapan pembayaran untuk hibah. Jika semua SK itu selesai di bulan Januari dan sebelum hibah terealisasi, Kesra berinisiatif memanggil pihak terkait realisasi hibah. Ini tak lain agar memiliki keseragaman terhadap proposal tersebut.

Wakil Ketua Komisi II, I Wayan Sudarma sendiri berharap, program bantuan hibah 2021 yang belum terealisasi, kiranya bisa dijadikan prioritas dengan dimasukkan kembali pada perubahan 2022 ini.

Karena, lanjutnya, apabila menunggu perubahan murni di 2023 nanti, dipastikan akan memakan waktu yang sangat lama.

“Mohon catatan hibah yang melaksanakan kegiatan dari awal tahun sampai akhir, juga menjadi prioritas pencairan pada APBD murni di tahun 2022,” harapnya.

Ia mengatakan, hibah yang tertunda di tahun 2021 harus menjadi prioritas. Karena itu, pihaknya mengusulkan kembali di perubahan tahun 2022. Sementara terkait program hibah tahun 2022, hanya menunggu SK dari bupati. 

"Mohon ini juga menjadi perhatian, jangan sampai terulang kembali hal-hal yang terjadi di tahun 2021,” tegas Wayan.

Senada, anggota Komisi II, Tri Joko Iswanto menambahkan, 32 proposal yang masih belum terealisasi harusnya masuk pada perencanaan lebih prioritas.

"Untuk Pokir DPRD yang ada di Kesra, juga harus menjadi prioritas, karena Pokir tersebut dilindungi oleh undang-undang,” terangnya.

Usai paparan eksekutif, pimpinan rapat memberikan kesimpulan, di antaranya 32 proposal hibah 2021 yang tertunda harus menjadi prioritas masuk di perubahan 2022.

Selanjutnya, hibah 2022 untuk Pokir DPRD segera diproses. Untuk saran pembahasan APBD perubahan 2022, Kesra diharapkan membawa proposal-proposal yang sudah masuk di DPA APBD Perubahan 2022.[joni]


Lebih baru Lebih lama