Bupati Ben Buka Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah

Bupati Ben Buka Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah

SUASANA Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah Kab Kapuas.| foto : dokumen

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2023, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (14/3/2022).

Kegiatan dipimpin Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes dan Kepala Bappeda, Ahmad M Saribi dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat serta pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Ben dalam arahannya meminta kepada seluruh perangkat daerah agar dapat melakukan sinkronisasi program dimasing-masing instansinya dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang telah diberikan.

“Tujuan adanya forum ini agar kita semua juga dapat menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah Kabupaten Kapuas dengan semua program dari hasil Musrenbang ditingkat Kecamatan yang belum lama ini telah dilakukan,” kata Ben.

Ben juga meminta agar dalam forum tersebut dilakukan pula sinkronisasi program antar OPD, camat dan seterusnya dari hasil aspirasi para Anggota DPRD, sesuai dapilnya masing-masing.

"Ini agar kita dapat menyesuaikan pendanaan kegiatan prioritas untuk masing-masing Perangkat Daerah diwilayah Kabupaten Kapuas,” kata Ben.

Ditambahkan Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bahwa dalam sinkronisasi program untuk kedepannya, diperlukan keterpaduan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas.

“Untuk itu kami juga mengharapkan dukungan dalam hal ini, khususnya dalam hal koordinasi yang mantap, dalam penetapan kebijakan-kebijakan dan hal lainnya yang akan dibahas dalam forum kali ini,” ungkap Nafiah.

Adapun dalam paparannya, Kepala Bappeda Ahmad M Saribi menjelaskan bahwa maksud pelaksanaan forum perangkat daerah  untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2023, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Dengan adanya forum ini diharapkan dapat mempertajam indikator target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah Kabupaten Kapuas, begitu juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan pelaksanaan program daerah,” pungkas Saribi.[tommy]


Lebih baru Lebih lama