Rakor Evaluasi SAKIP Pemkab, Ini Penegasan Sekda Kapuas

Rakor Evaluasi SAKIP Pemkab, Ini Penegasan Sekda Kapuas

SEKDA Kapuas, Drs Septedy M.Si pimpin Rakor Evaluasi RB, SAKIP dan ZI.| foto : diskominfokps

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas telah memperoleh laporan hasil evaluasi tahun 2021 atas implementasi Reformasi Birokrasi (RB), Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta hasil pengusulan unit kerja dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, sekretariat daerah melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh Tim SAKIP dan RB Pemkab Kapuas, Rabu 11 Mei 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy M.Si menyampaikan, hasil evaluasi menjadi gambaran terhadap capaian pelaksanaan RB, SAKIP dan ZI di Kabupaten Kapuas pada Tahun 2021.

"Hasil evaluasi ini masih belum mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2021, sehingga pada tahun berikutnya kita harus bekerja keras untuk meningkatkan implementasi RB, SAKIP dan ZI di Kabupaten Kapuas pada Tahun 2022,” papar Septedy, dikutip melalui situs kominfo kapuas, Jumat (13/5/2022).

Sekda, selaku Ketua tim RB dan SAKIP  Kapuas berpesan agar rapat ini menjadi media komunikasi dalam mencermati kembali ukuran-ukuran dan indikator penilaian RB, SAKIP dan ZI secara konkret.

"Bagi perangkat daerah yang mengampu komponen penilaian RB dan SAKIP agar melihat kembali indikator penilaiannya, sehingga hal apa saja yang masih kurang dapat dilengkapi ditahun 2022,” pungkasnya.

Sementara itu Kabag Organisasi Ir. Hery Setiawan dalam paparannya menjelaskan bahwa hasil evaluasi RB Tahun 2021 memperoleh kategori CC dan hasil evaluasi SAKIP memperoleh kategori B. 

Kemudian 4 perangkat daerah yang diusulkan mendapat predikat wilayah bebas korupsi seluruhnya belum memenuhi kritera.

"Hasil evaluasi RB dan SAKIP Tahun 2021 mengalami peningkatan dari sisi nilai,  namun tidak signifikan dan belum mengubah kategori penilain, sehingga masih perlu dilakukan peningkatan-peningkatan lebih lanjut,” paparnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh Tim RB dan SAKIP pada tingkat pemerintah daerah yaitu Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, BPKAD, Diskominfo, Disarpustaka, Bagian Organsiasi dan Bagian Hukum.[tm/adv]


Lebih baru Lebih lama