Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Pengganguran Ini Diamankan Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Pengganguran Ini Diamankan Polisi

RB harus berurusan dengan hukum setelah diringkus petugas Satresnarkoba Polres Tanbu.| foto : joni

BATULICIN - Petugas dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan seorang pria berinisial RB. Ia terpaksa digelandang polisi lantaran diduga keras mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pemuda 22 tahun ini diamankan pada Kamis 12 Mei 2022 sekira  01.15 wita dari Blok C1 Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang.

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H. l Made Rasa, Jumat (13/5/2022) membenarkan anggota Satresnarkoba telah mengamankan RB.

Saat diamankan, dari pemuda pengangguran ini ditemukan 2 paket sabu seberat 24,12 gram. Juga turut diamankan sebagai barang bukti 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 unit handphone merek Vivo warna biru dan 1 buah sendok sabu, serta 1 buah kotak warna hitam.

"Kini tersangka dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut," pungkas Made.[joni]


Lebih baru Lebih lama