Sikapi Wabah PMK, Ini Langkah yang Dilakukan Distan Tanbu

Sikapi Wabah PMK, Ini Langkah yang Dilakukan Distan Tanbu

WARTAWAN grapena.com saat mengonfirmasi kasus wabah penyakit PMK kepada Kabid Peternakan dan Keswan Distan Tanbu, Berkat S.ST.| foto : joni

BATULICIN - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai menghantui para peternak sapi. Ironisnya, kasus ini mendera menjelang hari raya kurban Idul Adha 1443 H yang tentunya cukup meresahkan masyarakat.

Kewaspadaan pun kini harus dilakukan, mengingat wabah PMK juga sudah menyebar di Kalimantan Selatan. Tak terkecuali dengan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Rabu 18 Mei 2022 lalu, Distan Tanbu bahkan sudah melakukan rapat bersama Polres Tanbu, Kodim 1022/Tanbu, Dinas Perhubungan, dan Karantina Hewan.

Kepala Distan Tanbu, H Hajrudin SP melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan), Berkat S.ST saat ditemui awak grapena.com di kantornya, Senin (23/5/2022) mengatakan, untuk menyikapi wabah PMK ini, rapat bersama instansi terkait telah dilakukan.

"Rapat itu, intinya untuk mengantisipasi, dan kewaspadaan kita terhadap hewan ternak yang masuk ke Tanah Bumbu. Jadi kita perketat," terangnya.

Langkah antisipasi perlu dilakukan, lanjutnya, mengingat kurang dari dua bulan lagi sudah lebaran Idul Adha. Tentu banyak hewan kurban sejenis sapi yang datang dari luar daerah, dan pihaknya pun akan menjaga titik-titik pelabuhan masuknya hewan kurban tersebut.

"Pertama di pelabuhan kita jaga, dan yang kedua pelabuhan ilegal, atau pelabuhan tikus yang ada di tanah merah. Artinya mereka pembawa hewan kurban kadang masuk tanpa izin," jelasnya. 

Untuk di Pelabuhan Samudera sendiri, sambung Berkat, sudah ada petugas karantina yang berjaga, dan tentunya bisa mengontrol surat keterangan hewan yang dikeluarkan petugas resmi.

Berkat menjelaskan, bila ada hewan kurban sejenis sapi yang masuk melalui jalur tikus, bisanya mereka datang dari luar Kalimantan. Dari pantauan, mereka tidak membuat surat kesehatan hewan dengan alasan kejauhan membuat surat dari karantina hewan, sehingga mereka hanya membawa surat aparat setempat saja.

Berkat menambahkan, ada beberapa ciri-ciri yang perlu diwaspadai terkait kasus wabah PMK pada hewan ternak, khusunya sapi.

"PMK itu jenis hewan ternaknya memiliki ciri-ciri di sekitar mulut mengeluarkan air liur gusi, teracak kuku dan puting, hewan lebih terlihat berbaring lumpuh atau luka," bebernya.

Menurutnya, sapi yang tertular PMK boleh dipotong, namun dagingnya saja yang diambil. Ini karena virus bertahan di tulang. Apabila dagingnya direbus 100 derajat, virus tersebut akan mati. Virus PMK masih bisa bertahan hanya di bagian tulang dan jeroannya.

"Jadi bila hewan sapi yang ada di Tanah Bumbu dari dulu, itu aman tidak ada kena PMK. Saya meminta kepada masyarakat bila ada melihat hewan kurban nantinya yang masuk dari jalur pelabuhan tikus, tolong sampaikan ke kami. Kami akan menindaklanjutinya dengan meminta sapi tersebut dibalikkan dengan adanya wabah PMK yang kita cegah masuk ke wilayah Tanbu kita ini," pungkas Berkat.[joni]


Lebih baru Lebih lama