Bupati Ben Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas

Bupati Ben Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas

BUPATI Kapuas, Ben Brahim saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas.| foto : diskominfokps

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat hadiri Rapat paripurna ke 2 masa persidangan III tahun 2022, DPRD Kabupaten Kapuas, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (28/6/2022).

Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan III tahun 2022, dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya.

Dari pihak eksekutif rapat paripurna dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Sekretaris Daerah, Septedy beserta sejumlah sepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Agenda rapat paripurna hari ini penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, saat memimpin rapat.

Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pertanggungjawaban  Raperda APBD tahun 2021 tersebut disampaikan masing-masing juru bicara dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kapuas, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Bintang Demokrat, dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat telah menyampaikan pidato pengantar tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas Tahun anggaran 2021

“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada daerah, kepada masyarakat melalui DPRD,” kata Ben.

Kemudian Ia mengatakan hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas.

“Dengan kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas untuk apa yang dilakukan berjalan dengan lancar dan baik,” tuturnya.

Ben menyampaikan, untuk laporan Pemerintahan Daerah tahun 2021 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD, bahwa telah diperiksa oleh Badan (BPK) RI perwakilan Kalteng dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut untuk yang keenam kalinya Kapuas mendapatkan opini (WTP). 

“ini semua kembali lagi atas dukungan semuanya dan atas kerjasama serta kerja keras semua pihak,” pungkasnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama