Kalsel Kebagian 76.543 STB Gratis

Kalsel Kebagian 76.543 STB Gratis

BANJARMASIN – Pengalihan siaran televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) sudah dimulai pada 30 April 2022, termasuk beberapa daerah di wilayah Kalimantan Selatan.

Masyarakat yang memiliki televisi digital sudah bisa menikmati siaran digital yang lebih bersih dan suaranya jernih, dibandingkan televisi analog.

Sedangkan bagi masyarakat yang masih menggunakan televisi analog, tetap bisa menikmati siaran digital dengan menggunakan perangkat alat yang disebut set top box (STB).

“STB ini bisa dibeli di pasaran dengan harga bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp400 ribu,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalsel, H Muslim kepada wartawan, belum lama ini.

Sedangkan bagi masyarakat kurang mampu, akan mendapatkan bantuan STB gratis dari pemerintah, yang akan langsung di pasang di rumah penerima bantuan.

“Yang mendapatkan bantuan STB gratis adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI,” tegasnya.

Muslim mengungkapkan, estimasi bantuan STB gratis mencapai 76.543 unit yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel, yang terbagi dalam dua tahap sesuai jadwal penerapan ASO.

Tahap pertama, di kawasan Banua Anam, meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong yang masuk zona Kalsel 2. Ditambah zona 3, Kabupaten Tanah Bumbu dan zona 4, Kabupaten Kotabaru.

“Sedangkan zona Kalsel 1 yang meliputi Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Tanah Laut dimulai pada 25 Agustus 202 mendatang,” jelas Muslim.

Rincian sebaran STB gratis, yakni Kabupaten Tapin 3,020 unit, HSS 6.444 unit, HSU 8.228 unit, Balangan 3.265 unit, Kotabaru 5.081 unit dan Tabalong 4.380 unit.

Sedangkan Kota Banjarmasin sebanyak 12.627 unit, Banjarbaru 3.912 unit, Kabupaten Banjar 9.298 unit, Tanah Laut 4.542 unit dan Barito Kuala 7.169 unit.

Mengenai pembagian STB gratis ini, menurut Muslim, masih dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, mengingat pemasangan di rumah warga dilakukan oleh lembaga penyiaran yang memiliki mux.[ana]


Lebih baru Lebih lama