Panitia Pilkades Kapuas Sampaikan Hasil Penilaian Seleksi Tambahan Bacalon Kades Lebih 5 Orang

Panitia Pilkades Kapuas Sampaikan Hasil Penilaian Seleksi Tambahan Bacalon Kades Lebih 5 Orang

SUASANA rapat Hasil Penilaian Seleksi Tambahan Bacalon Kades Lebih 5 Orang di DPMD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Panitia Pemilihan Kepala tingkat Kabupaten Kapuas, menyampaikan hasil seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa (Bacalon Kades) yang melebihi dari 5 orang, Sabtu (4/6/2022).

Hasil penilaian seleksi tambahan itu disampaikan melaluI rapat pleno yang dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, Asisten I Setda Kapuas yang juga sebagai Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Ilham Anwar serta Kepala DPMD Kapuas, Yanmarto.

"Rapat Ini terkait hasil seleksi tambahan bakal calon kepala desa yang calonnya lebih dari 5 orang," kata Sekda Kapuas.

Penilaian atau scooring untuk seleksi tambahan itu, diantaranya penilaian berkas administrasi, yang meliputi pengalaman kerja, usia serta hasil ujian tertulis yang telah digelar sebelumnya.

"Dan hari ini kita melaksanakan pleno bakal calon Kades yang lebih dari 5 orang, yang ada di 13 desa di 9 kecamatan," terang Septedy.

Sekda menambahkan, penilaian atau scooring dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan Panitia desa  dan para bakal calon.

"Hasil pleno ini kita sampaikan secara transparan di depan Camat, Panitia Pikades Tingkat Desa dan Panitia kecamatan," lontarnya.

Dengan seleksi ini akan kita dapatkan bakal calon yang berkualitas secara kolektual dan track record pendidikan dan pengalaman yang lebih berkualitas," pungkasnya. 

Seleksi tambahan ini dilaksanakan sesuai peraturan dan ketentuan dalam Perda Pelaksanan Pilkades bahwa calon lebih dari 5 maka dilakukan seleksi tambahan yang difasilitasi oleh panitia kabupaten.

Dari 155 desa yang akan menggelar Pilkades serentak Juli 2022 mendatang, terdapat 13 desa yang bakal calonnya lebih 5 orang.

Ke 13 desa itu adalah, Desa Pulau Telo Kecamatan Selat, Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak, Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung, Desa Basarang Kecamatan Basarang.

Kemudian, Desa Anjir Mambulau Barat dan Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur.

Desa Sei Kapar, Pulau Kaladan dan Lamunti Permai di Kecamatan Mantangai, Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah, Desa Kaburan Kecamatan Pasak Talawang, Desa Pantai dan Desa Sei Kayu di Kecamatan Kapuas Barat.[tm/adv]


Lebih baru Lebih lama