TVRI Kalsel Siapkan Tiga Transmisi Digital

TVRI Kalsel Siapkan Tiga Transmisi Digital

BANJARMASIN – Televisi Republik Indonesia (TVRI)  telah menyiapkan tiga transmisi dari sembilan satuan transmisi milik lembaga penyiaran publik ini untuk mendukung siaran televisi digital di wilayah Kalsel.

“Kita sudah menyiapkan infrastruktur untuk menyongsong peralihan siaran televisi analog ke digital, atau analog switch off (ASO),” kata Plh Kepala Stasiun TVRI Kalsel, Hj Ratna Sari Dewi, usai menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Rabu (8/6/2022) di Banjarmasin.

Ratna Sari Dewi mengungkapkan, tiga transmisi yang bersiaran digital tersebut berada di Banjarmasin, Kandangan dan Kotabaru. Transmisi di Banjarmasin diperuntukan bagi Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala yang masuk zona Kalsel 1.

“Transmisi di Kandangan diperuntukan bagi zona Kalsel 2, mencakup Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong,” tambah Dewi, panggilan akrab Ratna Sari Dewi.

Kendati demikian, sejumlah kabupaten yang sebelumnya masuk penerapan ASO tahap pertama pada 30 April, namun kenyataannya belum bisa direalisasikan, seperti halnya Kabupaten HSS, HST dan HSU. 

Sedangkan tranmisi di Kotabaru, diperuntukan bagi wilayah Kabupaten Kotabaru masuk zona Kalsel 5 sudah mulai menerapan ASO tahap pertama.

“Khusus transmisi di Kandangan dan Kotabaru sudah sepenuhnya bersiaran digital, sementara transmisi di Banjarmasin masih menggunakan dua saluran, analog dan digital,” jelasnya.

Menyikapi rencana pendistribusian set top box (STB) oleh penyelenggara multipleksing (mux) kepada masyarakat sebagai konsekuensi dihentikannya siaran analog, Dewi mengakui, masih kini masih belum ada arahan dari TVRI pusat terkiat distribusi STB.

“Kita belum mendapatkan arahan dari TVRI pusat terkait pendistribusian STB kepada warga miskin di wilayah Kalsel,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPID Kalsel, Azhari Fadli mengatakan, kunjungan ke TVRI merupakan koordinasi terkait rencana pendistribusian STB kepada masyarakat sebagai konsekuensi dihentikannya siaran analog.

“TVRI ini merupakan salah satu penyelenggaran multipleksing (mux) yang memiliki kewajiban untuk mendistribusikan STB kepada masyarakat,” jelas Azhari Fadli.

Rombongan KPID Kalsel juga berkesempatan untuk melihat langsung cara kerja siaran digital, dimana gambar yang dihasilkan lebih jernih dan menawarkan kanal yang lebih banyak.[ana]
Lebih baru Lebih lama