Dewan Ajak Tanggulangi Banjir di Kalsel

Dewan Ajak Tanggulangi Banjir di Kalsel

PANSUS Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir bertekad melibatkan semua pihak dalam penanggulangan banjir di Kalsel.| foto : ana

BANJARMASIN – Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Kalsel, Agus Mulia Husin mengajak semua pihak untuk menanggulangi banjir.

“Jadi bagaimana kita bersama-sama mengatasi masalah banjir yang terjadi di Kalsel, termasuk melibatkan peran pemerintah kabupaten dan kota,” kata Agus Mulia Husin usai rapat Pansus, kemarin.

Rapat Pansus yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Biro Hukum, Balai Wilayah Sungai Kalsel dan tenaga ahli ini memikirkan payung hukum untuk mengatasi banjir yang seringkali terjadi, terutama pencegahannya.

“Payung hukum ini diperlukan untuk memastikan peran serta pemerintah, baik provinsi, kabupaten dan kota dalam mengatasi masalah banjir,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Agus Mulia Husin mengungkapkan, pesatnya pengembangan wilayah di Provinsi Kalsel menyebabkan semakin sempitnya wilayah resapan air sehingga menyebabkan terjadinya banjir. 

Pemanasan global menyebabkan meningkatnya permukaan air laut sehingga berdampak terjadinya banjir di wilayah pesisir selatan dan timur provinsi Kalimantan Selatan. 

“Inilah yang menyebabkan penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir perlu diatur dalam peraturan daerah, karena melibatkan banyak pihak,” ujar Agus Mulia Husin.

Sementara itu, Balai Wilayah Sungai Provinsi Kalsel juga memberikan pendapatnya mengenai pengendalian banjir yang ada di Kalsel yang mana sungai merupakan drainase utama.

Secara karakteristik sungai di Kalsel, agak berkelok-kelok dan perlu penanganan khusus untuk sungai-sungai yang demikian serta melihat dari hulu ke hilir.

“Karena rata-rata permasalahannya mengenai pengikisan dan erosi ditambah lagi dengan wilayah pemukiman di bantaran sungai,” tambahnya.[lyn]


Lebih baru Lebih lama