Diskominfosan Balangan Bantah Lakukan Kerjasama Media Fiktif

Diskominfosan Balangan Bantah Lakukan Kerjasama Media Fiktif

SUBKOORDINATOR Pengelola Komunikasi, Media, dan Kemitraan, Fauzan Rahman saat diwawancarai awak media.| foto : martino

PARINGIN - Menindaklanjuti laporan LSM Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan terus melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Teranyar, Selasa (6/7/2022) giliran awak media yang dimintai keterangan oleh Korps Adhyaksa tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Balangan Raj Boby CF. Ia menerangkan terkait pemanggilan rekan-rekan media tersebut.

“Pemanggilan ini untuk mengumpulan data informasi dari media yang menjalin kontrak dengan Diskominfo yaitu mengisi kuesioner,” bebernya.

Terpisah, Kepala Diskominfosan Balangan, M Noor melalui Subkoordinator Pengelola Komunikasi, Media, dan Kemitraan, Fauzan Rahman mengapresiasi adanya pengumpulan keterangan dan data tersebut.

Menurutnya, pengumpulan data dari perwakilan media oleh kejaksaan ini bisa membuktikan bahwa media tersebut tidak fiktif alias memang benar ada.

“Dalam menjalin kerjasama dengan media, kita sudah sesuai prosedur. Dan kami yakin laporan LSM yang mengatakan kami melakukan kerjasama dengan media fiktif itu tidak ada,” tegasnya.[martino]
Lebih baru Lebih lama