Wartawan Balangan Dimintai Keterangan oleh Kejaksaan, Ternyata Tentang Ini!

Wartawan Balangan Dimintai Keterangan oleh Kejaksaan, Ternyata Tentang Ini!

BEBERAPA wartawan datang untuk di mintai keterangan oleh pihak kejaksaan.| foto : martino

PARINGIN - Setelah empat pejabat di Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan), kini puluhan wartawan di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan turut dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri setempat.

Diduga terkait aduan masyarakat tentang adanya laporan mengenai proyek pembangunan jaringan internet serta anggaran kontrak media di Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan).

Perihal pemenuhan permintaan keterangan tersebut dibenarkan oleh Ketua PWI Balangan, Sugianoor.

Dikatakannya, informasi permintaan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Balangan ini diterima pada Selasa (5/7/2022) kemarin melalui pemberitahuan dari Dinas Kominfosan.

"Benar ada permintaan keterangan dari Kejari Balangan. Ada beberapa pertanyaan tentang tugas dan kerjasama di Diskominfoaan dengan tugas media," terangnya.

Sementara itu, seorang jurnalis di Balangan, Roly, turut dimintai keterangan, di antaranya terkait laporan masyarakat tentang proyek pembangunan jaringan internet serta anggaran kontrak media.

"Ada sekitar 19 pertanyaan, di antaranya mengenai laporan masyarakat yang beredar selama ini. Selain itu terkait kerjasama dan tupoksi jurnalis dalam kegiatan kontrak media di Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, pada tahun anggaran 2021 lalu," jelasnya.

Masih ada belasan wartawan yang belum bisa berhadir. Sementara dari 40 wartawan perwakilan masing-masing media, setidaknya lebih dari 20 rekan wartawan hadir memberikan keterangan.

"Sejak pukul 09.00 Wita rekan-rekan sudah berhadir di Kejaksaan Negeri Balangan, dan sekitar pukul 12.00 Wita semua awak media sudah selesai dimintai keterangan," pungkasnya.[martino]
Lebih baru Lebih lama