Kawasan Persimpangan Ini Rawan Kecelakaan, Dishub Tanbu Pasang Pita Penggaduh

Kawasan Persimpangan Ini Rawan Kecelakaan, Dishub Tanbu Pasang Pita Penggaduh

BATULICIN - Rumble strip alias pita penggaduh dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Bumbu (Tanbu) di kawasan jalan sebelum depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) arah menuju Komplek Perkantoran Pemkab Tanbu. 

Menurut Kepala Dishub Tanbu, Ahmad Marlan, Jumat (15/7/2022), pemasangan pita Penggaduh ini merupakan kelengkapan tambahan pada jalan. Ini berfungsi untuk membuat pengemudi maupun pengendara lebih meningkatkan kewaspadaan suatu bahaya terjadinya kecelakaan.

"Mulai kemarin hari Kamis hingga malam Jumat, dilanjutkan paginya, pita penggaduh akhirnya selesai dipasang pada hari ini," jelasnya. 

Marlan menjelaskan, pemasangan pita penggaduh di jalan ini juga untuk mengurangi kecepatan kendaraan di jalan utama saat mendekat persimpangan samping kantor Kejari Tanbu.

"Pita penggaduh ini nantinya bisa mengurangi kecepatan kendaraan saat melintas di sini, dan mengingatkan pengemudi untuk pelan saat berada di depan persimpangan samping kantor Kejaksaan di depannya," bebernya.

Karena, lanjutnya, di persimpangan tersebut bisa saja mobil atau sepeda motor yang datang dari arah Kantor KPU atau kantor BPBD Tanbu, tiba-tiba muncul menyeberang jalan ke sebelah jalan utama arah menuju Batulicin.

"Jadi pemasangan pita ini untuk mencegah agar tidak lagi terjadi kecelakaan yang pernah terjadi sekitar satu bulan yang lalu di sini, dan nanti kita juga akan membuka salah satu road barrier yang kami pasang untuk menutup belok penyeberangan jalur jalan utama arah menuju Batulicin," pungkasnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama