Langgar Aturan, Petugas Satpol PP Tanbu Bongkar Lapak PKL di Trotoar

Langgar Aturan, Petugas Satpol PP Tanbu Bongkar Lapak PKL di Trotoar

BATULICIN - Lantaran berjualan di atas trotoar, tepatnya di kawasan Simpang Empat hingga sepanjang jalan Batulicin, sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). 

Keberadaan PKL ini dinilai sudah melanggar aturan. Aktivitas mereka juga mempersempit area jalan serta menganggu kenyamanan pejalan kaki. 

Sebelumnya, petugas Satpol PP sudah memberikan peringatan agar warung PKL untuk dibongkar sendiri.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, H Anwar Salujang saat dihubungi mengatakan, petugas Satpol PP terpaksa melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di atas trotoar tersebut.

"Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum. Ini mereka para PKL supaya tidak menempatkan warungnya di atas trotoar. Karena jalan sudah sempit, bila mereka berjualan di atas trotoar maka makin sempit lagi jalan kita," paparnya.

Menurut Anwar, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP tak lain supaya Kota Batulicin menjadi tertib, bersih dan teratur. Tentu juga supaya indah dipandang mata dan tidak menggangu pejalan kaki.

Anwar menjelaskan, petugas Satpol PP juga sudah memperingatkan pada Jumat lalu, dan pihaknya menegaskan bila masih saja akan dibongkar bersama-sama.

"Jadi pada hari Senin ini lah kita pantau dan mereka masih saja melanggar aturan, maka yang dibongkar ada 7, dan yang kami bantu geser mundur ada 3," pungkas Anwar.[joni]

Lebih baru Lebih lama