Merasa Diintimidasi 3 Orang tak Dikenal Wartawan Ini Minta Perlindungan Polres

Merasa Diintimidasi 3 Orang tak Dikenal Wartawan Ini Minta Perlindungan Polres

TAMIANG LAYANG - Terganggu dengan aktivitas orang tak dikenal yang mencoba melakukan tindakan melawan hukum, wartawan dari Borneo News di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Agustinus Bole Malo, melapor ke Polres Barito Timur.

Ia bersama keluarganya merasa diintimidasi tiga orang tak dikenal itu pada Minggu 17 Juli 2022, hingga kemudian meminta perlindungan dari kepolisian.

Kejadian bermula sekira pukul 13:45 WIB. Saat itu istri Agus sedang berada sendirian di rumah. Kemudian datang 3 pria mengetuk pintu keras dan dengan nada kasar menanyakan keberadaan Agus tanpa menjelaskan apa tujuannya.

Istri Agus pun menjelaskan bahwa suaminya tidak berada di rumah karena pergi meliput persiapan pameran pembangunan.

Rupanya jawaban tersebut tidak serta merta membuat ketiga orang ini percaya, lantas 2 di antaranya memeriksa lewat jendela-jendela kamar yang kebetulan terbuka.

Setelah melihat ke dalam rumah dan tidak menemukan  yang  mereka cari, akhirnya ketiga orang yang semuanya mengenakan masker dan salah satu memakai topi, bergegas pergi menaiki mobil yang diparkir agak jauh dari rumah.

Sebelum masuk ke dalam mobil, isteri Agus sempat mendengar salah satu dari ketiga orang tersebut berkata dalam bahasa daerah "hinang-hinang" yang dalam bahasa Indonesianya berarti "cepat-cepat".

"Saat kejadian hanya istri yang ada di rumah, saya sedang memantau persiapan pameran pembangunan sementara anak saya lagi mengikuti turnamen futsal. Kejadian ini pun baru saya ketahui setelah istri menelpon agar saya pulang, karena ada 3 pria tak dikenal yang mencari saya dengan membentak istri saya," tutur Agus Senin (18/7/2022).

Dia menjelaskan, selama ini dirinya merasa tidak mempunyai silang sengketa dengan orang lain, baik karena ucapan maupun karena utang piutang. 

Oleh karena itu, dirinya menduga teror atau intimidasi ini terkait profesinya sebagai seorang  jurnalis atau karena pemberitaan yang dibuatnya beberapa hari terakhir.

"Kalau ada masalah pasti mereka menyampaikan ke istri saya atau paling tua tidak meminta nomor telepon untuk menghubungi saya," kata Agus.

Lanjutnya, jika ada yang merasa dirugikan terkait pemberitaan harusnya menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Jadi tadi malam saya dan istri didampingi rekan-rekan pengurus dan wartawan dari PWI dan IWO sudah melaporkan kejadian itu untuk meminta perlindungan," jelasnya.

Sejauh ini proses dari pihak berwajib sedang berjalan dan dalam tahap pemantauan untuk mengantisipasi kejadian tersebut tak terulang kembali.[yovan]


Lebih baru Lebih lama