Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disepakati Bersama DPRD dan Pemkab Balangan

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disepakati Bersama DPRD dan Pemkab Balangan

SEKDA Balangan, H Sutikno dan DPRD Balangan memperlihatkan dokumen persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.| foto : martino

PARINGIN - DPRD bersama Pemkab Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dalam forum Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Balangan, Senin (18/7/2022).

Hafis Ansyari sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan dalam laporannya mengatakan, secara umum DPRD Balangan memberikan apresiasi yang baik terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
 
Namun, lanjut Hafis, sebagai bentuk nyata pihaknya juga memberikan catatan dan rekomendasi sebagai hasil dari adanya pembahasan yang telah dilakukan DPRD.

"Kami susun sebagai bentuk sumbangsih kami berupa saran pendapat masuk dan dikoreksi kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah  Kabupaten Balangan, Sutikno mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi menyebutkan, Pemkab bersama DPRD Balangan telah melaksanakan proses dan tahapan hingga dilakukan persetujuan bersama.

"Alhamdulillah kita telah membahas baik internal maupun khusus antara pihak Legislatif dan Eksekutif tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021," tuturnya.

Sutikno juga mengapresiasi semua pihak atas komitmen dan tanggung jawab dari segala proses yang diperlukan, sehingga dapat dilakukan persetujuan bersama.

"Ini suatu wujud dan bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik di mana kita bersama-sama mengevaluasi langkah-langkah upaya strategi Membangun Desa Menata Kota," pungkasnya.[martino]


Lebih baru Lebih lama