Wabup Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Wabup Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

WABUP Nafiah teken pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menghadiri Rapat Paripurna dengan salah satu agendanya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas, Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (27/7/2022).

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Nafiah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Ini akan kami tindaklanjuti untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Raperda Kabupaten Kapuas,” kata Nafiah.

Rapat Paripurna itu sebelummya sempat skor atau tunda karna tidak penuhi kuorum.

Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 dipimpin Waket I DPRD Kapuae Yohanes, dengan tiga agenda.

"Acara rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus DPRD Kapuas terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021," kata Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, saat memimpin rapat.

Kemudian, lanjut Yohanes, agenda lainnya adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan 
terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Agenda selanjutnya dalam rapat paripurna tersebut adalah penandatangan sekaligus pengesahan Raperda 
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.[aan/adv]
Lebih baru Lebih lama