Akibat Emosi, Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Akibat Emosi, Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polisi

BATULICIN - Insiden penganiayaan di sebuah toko ponsel di kawasan Jalan Transmigrasi Km. 01 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu, pemuda 18 tahun berinisial IS menghajar seorang perempuan lantaran tak puas dengan hasil servis HP di toko ponsel itu. Insiden sendiri terjadi pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 10.00 Wita. 

Aksi pemukulan itu terlihat sempat dilerai oleh sang ibu, namun tetap tak berhasil menghentikan keributan tersebut.

Kini pelaku berstatus warga Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud diamankan ke Polsek Simpang Empat. 

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Rabu (31/8/2022) membenarkan adanya kasus penganiayaan di dalam video yang tersebar itu.

"Benar, pelaku sudah diamankan, karena melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap pemilik ponsel Lisda," jelas Made.

Made mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke ponsel milik korban bersama ibunya untuk menanyakan perihal HP iphone 5se miliknya yang sebelumnya diserahkan kepada korban untuk diperbaiki.

Kemudian, lanjut Made, korban mengatakan kepada pelaku bahwa HP milik pelaku ternyata tidak bisa diperbaiki, dan kemudian korban mengembalikan Hp beserta uang biaya perbaikan yang sudah diserahkan pelaku sebelumnya sejumlah Rp435.000. 

Namun, sambungnya, pelaku tidak terima dan mengatakan kepada korban bahwa sebelumnya Hp miliknya tersebut masih dalam keadaan nyala sewaktu diserahkan kepada korban.

Cekcok mulut terjadi antara pelaku dan korban. Pelaku emosi dan langsung menarik paksa rambut korban serta memukul korban di bagian kepala berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. 

Pelaku juga memukul lemari kaca etalase berisikan HP dan sparepart HP hingga lemari kaca pecah.

"Jadi selain itu, pelaku juga mendorong lemari kaca lainnya dengan menggunakan pinggangnya hingga lemari kaca beserta isinya jatuh dan pecah," bebernya.  

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian kepala, bibir, lengan kiri, dan kaki. Selain itu, korban juga mengalami kerugian sekitar Rp23.250.000. 

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.[joni]

Lebih baru Lebih lama