Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Zairullah Sampaikan Harapan terhadap 3 Raperda Ini

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Zairullah Sampaikan Harapan terhadap 3 Raperda Ini

BATULICIN - Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan atas 3 buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda), digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (18/08/2022).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Utama Sidang DPRD Tanbu ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady. Rapat ini dihadiri langsung Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar.

Tiga Raperda yang merupakan inisiatif DPRD itu tak lain Raperda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, Desa Wisata dan Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Tiga raperda ini diharapkan dapat menghadirkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi misi bersama legislatif dan eksekutif dalam upaya memajukan Bumi Bersujud.

Zairullah dalam sambutannya menyebutkan, Raperda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai merupakan sebuah area baru yang selama ini belum tersentuh, namun memiliki potensi untuk menambah jenis sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

Sedangkan Raperda tentang Desa Wisata, untuk menghadirkan PAD yang berkelanjutan, mengingat Tanbu merupakan wilayah dengan potensi objek wisata yang banyak, dari wisata gunung, goa, hingga garis pantainya yang panjang.

Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, adalah upaya menggerakkan ekonomi dari tingkat yang paling bawah, dengan membangun desa, kecamatan, sampai kabupaten.

Zairullah berharap, putra putri terbaik daerah yang ada di legislatif maupun eksekutif akan terus berpacu melakukan inovasi dan pengembangan potensi bersama untuk pembangunan masa depan Bumi Bersujud menuju Serambi Madinah.

Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna itu Forkopimda Tanbu, Anggota DPRD Tanbu, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan dan Perusda, serta tamu undangan lainnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama