Sembilan Bronjong Diusulkan Sertifikasi Hak Guna Pakai

Sembilan Bronjong Diusulkan Sertifikasi Hak Guna Pakai

BPBD Balangan melakukan pembuatan titik koordinat, pengecekan tebing penahan longsor atau bronjong.| foto : Istimewa

PARINGIN - Guna untuk penataan aset dan sertifikasi, BPBD Balangan beberapa waktu lalu melaksanakan pembuatan titik koordinat, pengecekan tebing penahan longsor atau bronjong. 

Kepala BPBD Balangan H Rahmi, Senin (29/8/2022) mengatakan, untuk bronjong yang terdata sebanyak 9 buah atau titik lokasi bronjong di Balangan. 

Lebih lanjut diungkapkannya, jumlah yang diminta sebenarnya ada 30 titik, namun karena lokasi yang didatangi beda kecamatan. 

"Jadi kami fokus baru di dua kecamatan yakni Kecamatan Paringin dan Kecanatan Paringin Selatan dengan jumlah 9 titik yang bisa di kondisikan dan siap pengukuran dari Bagian Pertanahan dan Bagian Aset," ujarnya. 

Disampaikannya, bahwa 9 bronjong tersebut akan diusulkan ke bagian Badan Pertanahan dan Bidang Aset Pemkab Balangan untuk disertifikasi hak guna pakai. 

"Adapun 9 buah titik koordinat berada di wilayah Desa Teluk Keramat, Layap dan Hujan Mas Kecamatan Paringin dan wilayah Desa Bungin, Halubau, Tarangan dan Desa Murung Abuin Kecamatan Paringin Selatan," pungkasnya.[martino]


Lebih baru Lebih lama