Evaluasi, Dispersip Tanbu Monitoring Pengelolaan Arsip Dinamis BUMD

Evaluasi, Dispersip Tanbu Monitoring Pengelolaan Arsip Dinamis BUMD

BATULICIN - Monitoring pengelolaan arsip dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, tepatnya dari 23 hingga 26 September 2022.

Di antara yang dimonitoring tak lain Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Bersujud serta PT. Batulicin Jaya Utama. Ini dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan arsip dinamis, khususnya arsip aktif. 

Kepala Dispersip Tanbu, Yulia Rahmadani melalui Kabid Kearsipan, Hj.Noryana, Selasa (27/9/2022) mengungkapkan, monitoring terhadap PDAM Bersujud dan PT. Batulicin Jaya Utama, merupakan bentuk dari evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan.

"Sebelumnya LKD telah melakukan pembinaan kearsipan terhadap kedua BUMD milik daerah tersebut, sehingga evaluasi perlu dilakukan dengan kegiatan monitoring," jelasnya.

Tim LKD sendiri melakukan pembinaan, pemeriksaan terhadap pengelolaan arsip dinamis dan statis yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip. Juga memeriksa sumber daya kearsipan yang terdiri dari SDM Kearsipan dan Prasarana Kearsipan.

"Monitoring ini bertujuan untuk menilai serta mengevaluasi pengelolaan arsip dinamis yang dilakukan oleh unit pengolah pada PDAM Bersujud dan PT. Batulicin Jaya Utama. Hasil monitoring akan menjadi rekomendasi dan perbaikan dalam pengelolaan arsip untuk ke depannya," paparnya.  

Dengan kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat terwujud pengelolaan kearsipan yang lebih baik. Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan.

"Ini sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan, sebagaimana amanat Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan," pungkasnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama