Selama Oktober, DPRD Barsel Fokus Bahas Raperda APBD 2023

Selama Oktober, DPRD Barsel Fokus Bahas Raperda APBD 2023

BUNTOK - Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Selada (11/10/2022).

Rapat di Gedung Graha Paripurna ini terkait pidato pengantar Penjabat (Pj) Bupati Barsel atas penyampaian 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Usai rapat, Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM menyampaikan, rapat ini terkait penyampaian pidato pengantar dari Pj Bupati Barsel tentang 5 buah Raperda.
 
Pertama, lanjutnya, Raperda tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023. Kedua; Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ketiga; Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, keempat; Raperda tentang Perubahan Nama PDAM, dan  terakhir kelima; Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

Ia mengatakan, sesuai dengan tata tertib DPRD, tahapan-tahapan pembahasan Raperda ada 2, yaitu Perda Umum dan Raperda APBD. Karena kedua Raperda ini beda cara pembahasannya.

"Untuk bulan Oktober ini kita fokuskan pembahasan Perda APBD Tahun Anggaran 2023, yang empat lainnya kita harapkan di bulan November sampai Desember sudah selesai," tutup politisi PDI Perjuangan ini.[tomi]


Lebih baru Lebih lama