Tak Dibutuhkan, Setwan Tanbu Hapus 400 Arsip

Tak Dibutuhkan, Setwan Tanbu Hapus 400 Arsip

BATULICIN - Lantaran dinilai tak dibutuhkan lagi, sebanyak 400 arsip dokumen tahun 2017 milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), dimusnahkan, Senin (7/11/2022).

Penghapusan ratusan arsip tersebut disaksikan pihak terkait, setelah sebelumnya dilakukan penilaian untuk memastikan bahwa arsip tersebut layak untuk dilakukan  penghapusan.

Dalam hal ini, dikatakan Erni Yulianti selaku k

Menurut Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD (Setwan) Tanbu, Erni Yulianti, penghapusan ini sebagai bentuk tahap awal, di mana sebelumnya sudah dilakukan penilaian oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanbu maupun pihak lainnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tanbu, H Mukhlis SH MM M.Hum mengatakan, prosesi penghapusan arsip ini merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan. Ini dalam rangka memberikan penilaian bahwa arsip tersebut sudah tidak diperlukan lagi, sehingga layak dimusnahkan.

Sekretaris Dispersip Tanbu, Muhammad Saleh S.Sos MM mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas digelarnya acara penghapusan arsip tersebut.

"Ini sangat membantu tugas lembaga kearsipan daerah. Pemusnahan atau penyusutan arsip yang dilakukan hari ini, adalah yang keenam pada jajaran pemerintah kabupaten yang digelar dalam rangka penataan dan efisiensi," paparnya.

Giat pemusnahan arsip ini turut disaksikan pihak inspektorat dan Bagian Hukum Pemkab Tanbu.[joni]

Lebih baru Lebih lama