RDP, Komisi II DPRD Tanbu Sepakati 6 Kesimpulan

RDP, Komisi II DPRD Tanbu Sepakati 6 Kesimpulan

BATULICIN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak alias BBM digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.

Pasalnya, hingga kini petani dan nelayan masih saja kesulitan dalam mendapatkan BBM.

Untuk RDP kali ini, Selasa (29/11/2022), dipimpin Wakil Ketua Komisi II, I Wayan Sudarma.

Menurut I Wayan, RDP ini sebagai tindak lanjut rapat terdahulu yang sempat tertunda, lantaran pihak Pertamina tidak hadir.

"Secara menyeluruh dari pihak yang hadir memberikan penjelasan pendapat dan saran terkait permasalahan petani nelayan yang masih ada," tuturnya.

Ia mengungkapkan, telah disepakati 6 kesimpulan dalam RDP ini, di antaranya adalah penambahan pasokan BBM di SPBU Kusan Hilir, tepatnya sebanyak 16.000 kilo liter untuk nelayan dan sudah berjalan.

"Sedangkan rencana penambahan di SPBN Sungai Loban
sebanyak 40.000 kilo liter yang direncanakan terlaksana di bulan Desember 2022," jelasnya.

Ia mengatakan, ada program perencanaan penambahan di SPBN baru, di mana penyaluran BBM bersubsidi diatur dengan berkeadilan untuk menghindari sistim monopoli.

"Kepada semua pihak, termasuk pemerintah daerah di wilayah masing-masing dan aparat penegak hukum untuk turut serta dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi," pintanya.

Terkait kelompok petani dan nelayan, pemerintah daerah diminta membuatkan sebuah aturan agar lebih mudah penyaluran SPBN, dan segera didata sesuai syarat yang ditentukan oleh Pertamina.

RDP ini turut dihadiri dari pihak Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian, Pertamina dan AKR, Polairud Polres Tanbu, perwakilan masyarakat dan pihak terkait lainnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama