Kula Rakat, Inovasi dari Dinas PUPRPerkim Balangan

Kula Rakat, Inovasi dari Dinas PUPRPerkim Balangan

 

KANTOR Dinas PUPRPerkim Kabupaten Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Dinas PUPRPerkim Kabupaten Balangan miliki sebuah inovasi Kula Rakat yang berbasis layanan publik.. Kula Rakat sendiri singkatan dari Kolaborasi Usulan, Laporan dan Aduan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Terpadu.

Disampaikan oleh Tony Hutagaol, Analis Perencanaan Wilayah Perumahan pada Dinas PUPRPerkim Balangan, Ide awal terbentuknya inovasi Kula Rakat karena kondisi pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Balangan, baik dikawasan kumuh maupun di luar kawasan kumuh.

Menurutnya, pada tahun 2020 terdata 2.462 unit rumah tidak layak huni atau enam persen dari 39.969 total unit rumah, serta untuk luasan lingkungan perumahan dan permukiman kumuh berjumlah 12,354 hektare yang ada di Kabupaten Balangan. 

Dari hal tersebut, lanjutnya, menjadi tantangan yang cukup berat bagi pihaknya, karena selain membutuhkan alokasi pendanaan yang cukup besar juga perlu Keterpaduan  perencanaan pembangunan infrastruktur permukiman melalui penguatan database atau Perkuatan pandataan.

"Oleh sebab itu (Renstra DISPUPRPERKIM Tahun 2021-2026), sehingga perlu melakukan pembentukan inovasi khususnya pemanfaatan media digital yang dapat di akses oleh multi user dalam satu platform," jelasnya, Rabu (15/2/2023).

Ia melanjutkan, untuk Kula Rakat sendiri memiliki para user inovasi terdiri dari enumerator, admin dan pimpinan SKPD terkait sebagai pengawas. Di mana Kula Rakat terdiri dari Usulan (Urusan untuk pembangunan atau peningkatan RTLH dan PSU), Laporan (Media penyimpanan Dokumen laporan/progress kegiatan RTLH dan PSU oleh rekanan/penyedia)

dan Aduan (Kumpulan Aspirasi atau Pertanyaan terkait Bidang Perkim), hasil data dalam bentuk form, titik kordinat lokasi dan otomatisasi penamaan lampiran foto atau file sesuai data unik sehingga memudahkan dalam pengelolaan data selanjutnya.

"Masing-masing user akan kita berikan Id dan pasword sesuai dengan keperluannya," lanjutnya.

Kemudian Ia menambahkan, Kula Rakat memiliki kegunaan, sebagai Tools layanan online untuk percapatan pengumpulan, Identifikasi dan verifikasi data usulan, laporan dan aduan serta  digitalisasi arsip data perumahan rakyat dan kawasan permukiman bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman.

"Kula Rakat memiliki kegunaan sebagai sebuah  layanan yang ada di Bidang Perkim," tambahnya.

Terakhir Ia menyampaikan, manfaat dari Kula Rakat adalah tersedianya basis data baik untuk yang sudah tertangani dan target pengentasan tertangani sebagai bahan kebijakan pemerintah selanjutnya, serta sebagai media monitoring dan evaluasi pelaporan realisasi kegiatan Perumahan rakyat dan kawasan permukiman.[martino]

Lebih baru Lebih lama