Pemkab Kapuas Gelar Rakor Evaluasi KLA dan Pembentukan APSAI

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Evaluasi KLA dan Pembentukan APSAI

FOTO bersama usai giat Rakor evaluasi KLA dan Pembentukan APSAI di Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB)  menggelar rapat koordinasi (Rakor), Jumat (17/3/2023).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bappelitbangda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas ini, yakni Rakor evaluasi Kota Layak Anak (KLA) dan persiapan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Kabupaten Kapuas.

Rakor dibuka Bupati Kapuas yang diwakili
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Drs H Salman,  perwakilan Kejari Kapuas, sejumlah perwakilan SOPD terkait, Kepala Kemenag Kapuas, Ketua Kadin Kapuas dan staleholder terkait lainnya.

"Pertemuan ini sebagai komitmen Pemda untuk benar- benar mewujudkan Kapuas sebagai Kota Layak Anak. Hal hal yang tadi dibicarakan terkait skor yang menjadi target sehingga terus meningkat capaiannnya," kata Asisten II  Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Drs H Salman.

Semenatara itu, Kepala Dinas P3AP2KB, dr Try Setyautami mengatakan, gugus tugas KLA Kapuas kembali menggelar koordinasi  sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya.

"Ini untuk persiapan evaluasi mandiri KLA jadi disini kita betul- betul gali dan komunikasikan dengan seluruh instansi," kata dr Try.

"Hal-hal apa saja yang perlu mereka ungkapkan dan laporkan sebagai bukti bahwa mereka sudah berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak ini," tambahnya.

Menurutnya, terkait pembentukan APSAI pada Rakor juga telah disampaikan Asisten II Setda Kapuas yang berusaha mengumpulkan pihak dunia usaha dan Kadin untuk mengajak mereka tindak lanjuti masuk ke dalam asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia yang belum terbentuk.

"Harapannya seluruh dunia usaha perusahaan swasta itu juga akan memiliki andil pemenuhan hak hak anak sesuai dengan tupoksi mereka dan minimal di lingkungan perusahaan mereka," katanya.

Untuk diketahui, APSAI atau Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia,  didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

APSAI  yang dibentuk untuk memberikan peran kepada dunia usaha dalam upaya pemerintah dan memenuhi hak anak dalam konteks kabupaten / kota layak anak menuju Indonesia layak anak.[aan/adv]
Lebih baru Lebih lama