Polres Barsel Musnahkan Barbuk Sabu

Polres Barsel Musnahkan Barbuk Sabu

BUNTOK - Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar pemusnahan barang bukti 51,23 gram sabu, di Gedung Satreskrim Mapolres setempat, Selasa (21/3/2023) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kejaksaan Negeri Barsel yang diwakili Kasipidum, Kaban Kesbangpol dan LBH.

"Hari ini Polres Barsel kembali memusnahkan 51,23 gram sabu, ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba," kata Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman SIK MIK saat konferensi pers.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari terduga pelaku berinisial R yang ditangkap pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi melalui inovasi Centang Biru WhatsApp Kapolres terkait penyalahgunaan narkoba yang kemudian dilakukan penyilidikan oleh petugas," bebernya.

Sekali lagi Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.[tomi]

Lebih baru Lebih lama