Sepuluh Pegawai Lapas Banjarbaru dapat Kenaikan Pangkat

Sepuluh Pegawai Lapas Banjarbaru dapat Kenaikan Pangkat

BANJARBARU - Sepuluh orang petugas Lapas Kelas IIB Banjarbaru mendapat kenaikan pangkat. Penyematan pangkat dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Kepala Lapas, Amico Balalembang pada upacara yang digelar di lapangan upacara Lapas Banjarbaru, Senin (10/4/2023) pagi.

Kenaikan pangkat pegawai ini diraih melalui proses ujian dinas dan kenaikan pangkat berkala. Adapun rinciannya adalah 6 orang naik pangkat berkala melalui ujian dinas, dari golongan IId (Pengatur Tk.1) menjadi golongan IIIa (Penata Muda), dan 3 orang naik pangkat berkala, yaitu 2 orang dari golongan IIc (Pengatur) menjadi golongan IId (Pengatur Tk.1), dan 1 orang dari golongan IIa (Pengatur Muda) menjadi golongan IIb (Pengatur Muda Tk.1).

Dalam amanatnya, Amico Balalembang mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, Amico juga berharap kepada para pegawai yang naik pangkat agar terus meningkatkan kinerja sebagai seorang ASN.

"Saya ucapkan selamat kepada para pegawai yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Dengan kenaikan pangkat ini, saya harapkan dapat lebih meningkatkan kinerja, inovasi dan kreatifitas sehingga tugas untuk melayani masyarakat dan warga binaan dapat berjalan lebih maksimal," pesan Amico.

Rakhman Arif, salah satu petugas yang naik pangkat mengungkapkan rasa bangga dan bersyukur atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. 

"kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya khususnya agar dapat bekerja lebih baik dan lebih baik lagi serta dapat memberikan hal-hal yang positif untuk kantor,” ungkap Arif.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh seluruh Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU). Kemudian, acara ditutup dengan melakukan foto bersama dan ucapan selamat dari seluruh pegawai kepada pegawai yang naik pangkat.[dirga]
Lebih baru Lebih lama