Buka Rakor, Pj Bupati Bartim: SPBE Mudahkan Layanan Administrasi

Buka Rakor, Pj Bupati Bartim: SPBE Mudahkan Layanan Administrasi


TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) Kabupaten Barito Timur. 

Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Selasa (28/11/2023) dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan SE M.PA.

Usai membuka rapat Tim Koordinasi SPBE, Pj Bupati Indra kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penerapan SPBE di Kabupaten Barito Timur bertujuan untuk memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat umum.

Ia meminta Organisai Perangkat Derah (OPD) terkait menyiapkan kelengkapan SPBE terlebih dahulu, salah satunya payung hukumnya.

“Saya meminta buat dulu aturannya atau kebijakannya yang memayungi SPBE. Setelah aturan jadi kemudian barulah membuat perencanaan SPBE dan seterusnya,” jelasnya.

Indra mengatakan, di Kabupaten Barito Timur sudah ada layanan masyarakat umum berbasis elektronik. Salah satunya adalah pembayaran tagihan PDAM, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan layanan lainnya.

“Selain membuat layanan berbasis elektronik kepada masyarakat, kita akan coba membuat layanan internal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti layanan kenaikan pangkat pegawai, layanan keuangan (gaji) dan lain-lainnya,” terangnya.

Indra pun menjelaskan, ada sekitar 16 layanan SPBE dari pusat ada di daerah khususnya di Kabupaten Barito Timur, salah satunya SIPD, SPAN Lapor, PPID dan aplikasi lainnya. 

“Semua layanan SPBE dari pusat itu ternyata bisa kita ikuti dan operasionalkan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Barito Timur, Drs.Dwi Aryanto dalam laporannya menyampaikan, tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk menyatukan persepsi dan komitmen terhadap penyelenggaraan SPBE dalam upaya meningkatkan Nilai Indeks SPBE di Kabupaten Barito Timur. 

Di mana secara langsung tentunya berkaitan dengan tugas peran dan tanggung jawab anggota-anggota di dalam Tim Koordinasi SPBE dalam mencapai target data dukung indikator dalam Indeks SPBE.

Dwi menyampaikan, ada dua prioritas yang dapat memicu untuk mendongkrak nilai Indeks SPBE, yaitu pertama adalah melakukan upaya percepatan pengesahan Peraturan Bupati tentang SPBE. 

Kedua, lanjutnya, adalah percepatan penyusunan Dokumen Proses Bisnis yang nantinya menjadi bahan dasar untuk penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE.

“Kedua dokumen ini saling berkaitan erat karena menjadi dasar untuk memetakan digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE,” pungkasnya.[adv/yovan]
Lebih baru Lebih lama