Sebagai Wujud Peningkatan Pelayanan, Inspektorat Luncurkan Yadu Mangan

Sebagai Wujud Peningkatan Pelayanan, Inspektorat Luncurkan Yadu Mangan

KANTOR Inspektorat Kabupaten Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Inspektorat Kabupaten Balangan membuat sebuah inovasi Yadu Mangan (Layanan Pengaduan Masyarakat Balangan) pada tahun 2022 lalu, guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan serta lebih mengoptimalkan peran Inspektorat.

Disampaikan oleh inovator Yadu Mangan, Rusadi, tujuan dibentuknya inovasi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi warga Balangan melakukan pengaduan kepada inspektorat dengan cara mengirim surat atau melalui layanan Whatsapp di 087714140408.

"Inovasi ini punya dua teknis pengaduan yaitu mengirim surat ke inspektorat atau melalui layanan WA di nomor layanan kami," sampainya, Rabu (29/11/2023).

Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan pelaporan harus mengikuti beberapa persayaratan seperti menyertakan foto copy KTP.

"Nanti ada formnya dan ada persyaratan seperti fotocopy KTP dan lain-lain," katanya.

Selain itu, Rusdi menyampaikan, untuk pelaporan yang masuk akan diterima oleh admin dan akan diteruskan ke bidang terkait guna menindak lanjuti pelaporan tersebut.

"Untuk admin kita ada satu orang dan penanganan aduan sesuai jenis aduan," paparnya.

Ia juga mengharapkan inovasi ini kedepannya akan dijadikan website di Inspektorat dengan pilihan laman pengaduan.

"Harapan kita kedepannya Yadu Mangan ini kita masukkan ke website Inspektorat dengan tambahan laman pengaduan," harapnya.[martino]
Lebih baru Lebih lama