KUALA KAPUAS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menyelenggarakan Focus Gruop Discussion (FGD) untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari Instansi terkait, stakeholder dan masyarakat terkait penyusunan naskah akademik regulasi Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di daerah tersebut, Selasa (26/3/2024).
FGD yang dihelat di Permata Inn Hotel Ballroom, Jalan Seroja Kuala Kapuas, dihadiri para camat perwakilan SKPD terkait dan pihak dunia usaha.
Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Kapuas, Jaya dalam amanat tertulisnya menyatakan menyambut baik digelarnya acara tersebut.
"Diharapkan kegiatan forum grup diskusi ini bisa memberikan saran masukan untuk pembentukan peraturan daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi," kata Jaya saat membuka kegiatan.
Ditambahkan Kepala Dinas PMPTSP, Pangeran S Pandiangan, Raperda ini digodok untuk menggaet investasi yang tujuannya mengakselerasi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Kapuas.
"Selama ini mungkin ada dirasa kendala-kendala oleh calon investor yang menanamkan investasi di Kabupaten Kapuas," ujarnya.
Maka, melalui Perda itu nantinya akan semakin membuka kemudahan dan kenyamanan bagi investor dan dengan pemberian insentif.
"Insentif misal berupa keringan pajak, retribusi atau infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah dan hal-hal lain yang dibutuhkan oleh pengusaha," pungkasnya.[surya/adv]