Desa Bersinar Program Pemkab untuk Antisipasi Peredaran Narkotika di Balangan

Desa Bersinar Program Pemkab untuk Antisipasi Peredaran Narkotika di Balangan

KEGIATAN pemusnahan barang bukti dari kasus narkotika yang di berhasil di ungkap Polres Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Program Desa bersinar adalah bentuk upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan untuk menjadikan kabupaten Balangan bersih dari peredaran narkoba.

Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan, menurut laporan yang diterima dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Amuntai narapida kabupaten dari Kabupaten Balangan kebanyakannya terjerat kasus narkoba.

"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjalankan program desa bersinar bebas narkoba," ujarnya, usai kegiatan pemusnahan barang bukti di Polres Balangan, Kamis (6/6/2024).

Juga, lanjutnya, berkerjasama dengan Polres Balangan serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan.

"Untuk membantu program tersebut, kami berkerjasama dengan Polres juga BNN," katanya.

Abdul Hadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran polres Balangan.

"Dengan bukti adanya pemusnahan narkotika hari ini, itu menunjukkan bahwa kinerja jajaran polres Balangan," katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Popo Hartopo mengatakan, berdasarkan data yang ada, Kabupaten Balangan termasuk kabupaten yang terhitung rendah dari peredaran narkoba.

"Kami selalu memberikan imbauan baik itu ke sekolah- sekolah maupun perusahaan terkait bahaya dan ancaman narkoba. Walaupun di kabupaten Balangan ini kasus peredaran narkoba terhitung rendah, jangan sampai nantinya kita berada di tengah-tengah bahkan di atas," jelasnya.

Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus pengedaran narkoba di Kabupaten Balangan.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Balangan agar melaporkan apabila ada peredaran narkoba di wilayahnya," tutupnya.[martino]
Lebih baru Lebih lama