Wagub Kalteng Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD terhadap Dua Raperda

Wagub Kalteng Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD terhadap Dua Raperda

WAGUB Edy Pratowo saat menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024 DPRD Provinsi Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (10/6/2024). 

Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh tersebut beragendakan mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi, masing-masing tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023, serta Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.

"Perlu diketahui bersama bahwa Pidato Pengantar Gubernur terhadap dua Raperda tersebut telah disampaikan Sekretaris Daerah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna ke- 4 pada hari Senin Tanggal 3 Juni 2024 lalu," tutur Faridawaty.

Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap dua raperda Provinsi tersebut, diantaranya dari fraksi PDI-Perjuangan disampaikan oleh Yohanes Freddy Ering, fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Hj Siti Nafsiah, fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Siswandi, fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Kuwu Senilawati, fraksi PKB disampaikan oleh Evi Kahayanti, serta dari fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Rizki Amalia Darwan Ali.

Usai mendengarkan pemandangan umum dari fraksi pendukung tersebut, Faridawaty menuturkan bahwa berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur pada rapur selanjutnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama