DPRD Barsel Gelar Rapat, Pembahasan 4 Raperda Sementara Diskors

DPRD Barsel Gelar Rapat, Pembahasan 4 Raperda Sementara Diskors

BUNTOK – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan (Barsel), Ensilawatia SE mengungkapkan, pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih dalam tahap awal. Namun sementara diskors untuk mencari referensi serta bahan perbandingan sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

"Untuk saat ini, proses pembahasan masih diskors terlebih dahulu guna mencari referensi dan bahan perbandingan sebagai dasar kajian. Setelah melalui tahapan ini, kami akan membahas secara maksimal pasal demi pasal untuk menentukan regulasi terbaik," ujar Ensilawatia, saat diwawancara, Jumat (21/3/2025). 

Terkait Raperda tentang Masyarakat Adat, Ensilawatia menjelaskan bahwa regulasi tersebut berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat serta tata perlindungan, yang juga memiliki keterkaitan erat dengan aspek agraria dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Raperda ini menyangkut hak dan perlindungan masyarakat adat serta memiliki hubungan dengan masalah agraria dan RTRW. Dalam proses pembahasannya nanti, kami akan melibatkan tokoh-tokoh adat dan pihak terkait lainnya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Lanjutnya, DPRD Barsel berkomitmen untuk melakukan kajian mendalam dan komprehensif guna memastikan bahwa setiap pasal yang disusun dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat adat di Barito Selatan.

"Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh adat, diharapkan Raperda yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak dan menciptakan regulasi yang adil serta berkelanjutan," tutup Ensila.[tomi]

Lebih baru Lebih lama