Pemprov Kalsel Gelar Rakor SPI 2025, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Integritas Daerah

Pemprov Kalsel Gelar Rakor SPI 2025, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Integritas Daerah


BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, dan diikuti seluruh Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta jajaran kabupaten/kota se-Kalsel secara virtual.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menekankan pentingnya SPI sebagai instrumen evaluasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Melalui SPI, kita dapat melihat secara objektif sejauh mana nilai-nilai integritas dijalankan di daerah ini. SPI juga menjadi cerminan kualitas tata kelola dan pelayanan publik kita,” ujarnya.

SPI, lanjutnya, tidak hanya mengukur risiko korupsi, tetapi juga tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi. Hasil survei dapat dijadikan pedoman konkret untuk memperbaiki kelemahan, menutup celah penyimpangan, dan memperkuat sistem.

“Peningkatan indeks SPI akan memperkuat citra Kalimantan Selatan sebagai daerah yang serius menjalankan reformasi birokrasi dan menegakkan akuntabilitas,” tegasnya.

Pemprov Kalsel juga mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperluas partisipasi responden SPI. Survei tidak hanya melibatkan internal birokrasi, tetapi juga pengguna layanan, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil.

“Dengan keterlibatan berbagai pihak, hasil survei akan lebih menyeluruh, objektif, dan mencerminkan pengalaman seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel berkomitmen memperkuat integritas aparatur melalui pembinaan, pelatihan, serta penegakan aturan. Meski masih terdapat tantangan di bidang perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan dasar, koordinasi lintas sektor diyakini mampu meningkatkan kualitas birokrasi di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.

Rakor SPI 2025 ini diharapkan menghasilkan langkah strategis yang dapat langsung diterapkan sebagai wujud nyata membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.[adv]

Lebih baru Lebih lama