BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi menggandeng Bank Kalsel dalam percepatan implementasi transaksi non tunai bagi seluruh desa di Barabai.
Suatu langkah nyata menuju tata kelola keuangan desa yang lebih modern, transparan dan akuntabel, di Aula Utama BPM Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (15/9/2025).
Dalam sambutanya Bupati HST Samsul Rizal menegaskan, kerja sama ini bukan hanya menyangkut aspek teknis, tetapi merupakan strategi penting dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berpihak kepada masyarakat. Ia merinci empat tujuan utama kegiatan tersebut.
Pertama, memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah desa terkait mekanisme transaksi non tunai. Kedua, meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan berbasis digital.
Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Bank Kalsel dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa. Keempat, mendorong percepatan implementasi aplikasi Siskeudes-Link serta integrasi sistem keuangan desa di seluruh wilayah HST.
“Empat poin ini bermuara pada tujuan besar bersama, yakni mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa dana desa yang terus meningkat setiap tahun harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai prinsip good governance.
Penerapan transaksi non tunai, lanjutnya, merupakan upaya untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, menekan potensi korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Bupati berharap seluruh aparatur desa, mulai dari pembakal, sekretaris desa, hingga kepala urusan keuangan, serius mengikuti kegiatan ini.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, berdiskusi dengan narasumber, dan terapkan ilmu yang diperoleh di desa masing-masing,” pungkasnya.[nata]