TAMIANG LAYANG – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Iwan Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Tamiang Layang dan sekaligus menjadi ajang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat.
Selain menyerap aspirasi secara langsung, kehadiran Iwan Kurniawan juga dimanfaatkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bartim.
Ia hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bertema “Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu bersama Mitra Kerja”, yang digelar untuk meningkatkan pemahaman pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu.
Usai memberikan paparan dalam kegiatan Bawaslu, Iwan membuka sesi tanya jawab dan berdialog langsung dengan warga. Salah satu isu yang mencuat dalam forum tersebut adalah persoalan tapal batas antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, khususnya terkait hilangnya status Desa Dambung dari wilayah Kabupaten Barito Timur.
Yulius Yartono, warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, secara tegas menyuarakan keresahan masyarakat terkait keluarnya Desa Dambung dari wilayah administratif Kalimantan Tengah, akibat penetapan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang batas daerah antara Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Tabalong.
Dalam penyampaiannya, Yulius mengusulkan agar penetapan tersebut dikaji ulang dan dikembalikan mengacu pada Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973 yang sebelumnya menetapkan batas wilayah secara historis dan administratif. Ia menekankan bahwa secara kultural, Desa Dambung adalah bagian dari masyarakat Dayak Maanyan Lawangan yang telah lama berdiam di wilayah Kalimantan Tengah.
“Atas nama masyarakat Barito Timur, saya berharap Pak Iwan Kurniawan sebagai wakil rakyat di Senayan dapat menyuarakan hal ini di parlemen dan menyampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri. Permasalahan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga identitas sejarah dan budaya masyarakat kami,” ujar Yulius.
Ia menambahkan bahwa konflik tapal batas berpotensi menimbulkan ketegangan antarwarga apabila tidak segera diselesaikan dengan adil dan berdasarkan sejarah. Oleh karena itu, masyarakat berharap ada upaya konkret dari pemerintah pusat untuk meninjau ulang keputusan tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Iwan Kurniawan menyatakan akan menampung dan menyampaikan persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi.
Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga Barito Timur dalam sidang-sidang DPR RI, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan tata wilayah dan administrasi pemerintahan.
Kunjungan kerja ini menjadi ruang dialog penting antara perwakilan rakyat dan masyarakat Barito Timur dalam menyampaikan berbagai aspirasi strategis demi menjaga kedaulatan wilayah dan keharmonisan antardaerah.[adv]
Tags
barito timur
