BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, dalam rapat koordinasi Wawancara Nasional Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2025 bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI di Command Center Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (25/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sekdaprov M. Syarifuddin didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid. Wawancara dilakukan oleh Tim Penilai Nasional yang melibatkan perwakilan dari Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan.
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan UMKM yang berprestasi dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Sekdaprov Syarifuddin menyampaikan, Pemprov Kalsel menargetkan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sektor pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, sebagai wujud nyata komitmen Gubernur H. Muhidin.
“Ini bagian dari penilaian nasional. Bapak Gubernur sangat berkomitmen, dan pada tahun 2026 kami menargetkan 70 persen kepesertaan BPJS bagi seluruh pekerja, baik formal maupun nonformal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekdaprov menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur untuk memperkuat kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan.
Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal. “Komitmen pimpinan daerah sangat penting agar pekerja kita bisa merasa aman dalam bekerja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti empat program utama dalam sistem Jamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Program tersebut dinilai mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarganya.
“Jaminan sosial ini bukan hanya perlindungan finansial, tapi juga bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja,” tambahnya.
Pemprov Kalsel berkomitmen memperluas jangkauan Jamsostek hingga menyentuh sektor informal dan pekerja rentan. Langkah ini sejalan dengan prioritas nasional dalam mendukung Asta Cita Presiden yang menekankan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.[adv]
