Fraksi PSRD Minta Pemkab Barito Timur Evaluasi Serapan Anggaran OPD

Fraksi PSRD Minta Pemkab Barito Timur Evaluasi Serapan Anggaran OPD


TAMIYANG LAYANG – Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) DPRD Kabupaten Barito Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun 2025, Selasa (11/11/2025).

Pandangan umum Fraksi PSRD ini disampaikan sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah agar program pembangunan berjalan optimal.

Anggota DPRD Bartim, Reni Sugiarti, yang membacakan pandangan umum fraksi di hadapan pihak eksekutif dan seluruh anggota dewan, menyoroti masih adanya OPD yang belum maksimal dalam menyerap anggaran yang telah dialokasikan.

“Evaluasi terhadap serapan anggaran perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” ujar Reni.

Fraksi PSRD juga mendorong adanya pengawasan internal yang lebih ketat di setiap OPD, serta keterbukaan laporan keuangan agar publik dapat menilai kinerja pemerintah secara transparan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Barito Timur tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan perwakilan eksekutif. Fraksi PSRD berharap, hasil evaluasi serapan anggaran nantinya dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bartim pada tahun anggaran berikutnya.[adv]

Lebih baru Lebih lama