Kesalahan Input, OJK Kalsel: Jadi Bahan Evaluasi Bank Kalsel

Kesalahan Input, OJK Kalsel: Jadi Bahan Evaluasi Bank Kalsel


BANJARMASIN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan akan melakukan evaluasi terhadap Bank Kalsel menyusul kesalahan input data dana mengendap milik pemerintah daerah yang sempat menimbulkan polemik beberapa waktu lalu.

Kesalahan tersebut terjadi saat penginputan dana milik Pemerintah Kota Banjarbaru yang ternyata merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. OJK menilai hal itu perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepala OJK Kalselteng, Agus Maiyo, Kamis (30/10/2025) menjelaskan, pihaknya telah memanggil manajemen Bank Kalsel untuk memberikan klarifikasi atas kesalahan administratif tersebut. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa permasalahan murni disebabkan kekeliruan pencatatan, bukan penyimpangan dana.

“Kesalahan tersebut bersifat administratif, khususnya pada pencatatan kode Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ujar Agus Maiyo.

Menurutnya, kode RKUD antara Pemprov Kalsel, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Balangan memiliki urutan yang berdekatan, yakni 01, 02, dan 03. Kondisi ini menyebabkan potensi kekeliruan dalam proses penginputan data.

Meskipun terjadi kesalahan dalam pencatatan, OJK menegaskan tidak ada transaksi keuangan yang terganggu, baik dari sisi jumlah dana maupun aliran keluar-masuk rekening. Seluruh dana pemerintah daerah tersebut tetap aman di sistem Bank Kalsel.

OJK memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap tata kelola dan sistem administrasi Bank Kalsel, terutama dalam pengelolaan dana milik pemerintah daerah. Evaluasi ini diharapkan memperkuat prinsip kehati-hatian di sektor perbankan daerah.

“Ke depan, kami akan meminta Bank Kalsel untuk memperketat mekanisme kontrol internal, agar kesalahan serupa tidak terulang,” tegas Agus.[]

Lebih baru Lebih lama