BARABAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan pemusnahan barang rampasan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, dengan Bupati Samsul Rizal turut berpartisipasi secara langsung, di halaman Kantor Kejari HST, Kamis (4/12/2025).
Proses dipimpin oleh jajaran aparat penegak hukum dari Kejari HST sebagai pelaksana utama, dengan hadirin dari berbagai unsur Forkopimda HST.
Dalam sambutannya, Bupati memuji dedikasi tim Kejari HST. "Ini adalah bukti bahwa proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab," tegasnya kepada hadirin yang hadir.
Pemusnahan ini menjadi bagian krusial upaya penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten HST. Tindakan ini bukan hanya simbol keberhasilan aparat, melainkan langkah konkrit untuk menutup peluang penyalahgunaan kembali barang hasil kejahatan.
Kegiatan ini juga sampaikan pesan tegas bahwa negara hadir dan tegas memberantas kejahatan. Dengan demikian, masyarakat dijamin keamanan dari potensi kerusakan akibat peredaran barang bukti yang tidak terkontrol.
Pemerintah Kabupaten HST menegaskan akan terus mendukung strategi Kejari HST. "Komitmen dan integritas aparat penegak hukum merupakan modal penting membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," tambah Bupati.
Semoga kegiatan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola hukum dan mengedukasi masyarakat bahwa setiap pelanggaran akan mendapatkan konsekuensi. Harapannya, kerja sama ini akan menciptakan HST yang lebih aman, berintegritas, dan bermartabat untuk semua warga.[nata]
