Pemprov Kalsel Perkuat Orkestrasi Komunikasi melalui Program Lapor

Pemprov Kalsel Perkuat Orkestrasi Komunikasi melalui Program Lapor

BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat orkestrasi komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui optimalisasi program pengaduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Upaya ini dibahas dalam kegiatan yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (19/12/2025). 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, H. Muhamad Muslim mengatakan, program Lapor menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, saran, maupun permintaan informasi kepada pemerintah.

“Respon terhadap pengaduan masyarakat terus kami tingkatkan, baik dari sisi kualitas maupun kecepatan respon. Yang paling penting adalah tindak lanjut dari setiap aduan yang disampaikan,” ujar Muslim.

Ia menegaskan, pengaduan yang masuk tidak hanya dijawab secara administratif, tetapi juga ditindaklanjuti secara teknis oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Misalnya, jika aduan berkaitan dengan infrastruktur, maka pemerintah tidak berhenti pada pemberian jawaban, melainkan juga melakukan perbaikan di lapangan.

Menurut Muslim, keterlibatan seluruh OPD sangat diperlukan agar pengaduan masyarakat dapat diselesaikan secara komprehensif, baik yang berkaitan dengan sektor ekonomi, kesehatan, sosial, maupun pelayanan publik lainnya. Hal ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Berdasarkan data yang ada, jumlah pengaduan masyarakat melalui Lapor pada tahun 2025 tercatat sekitar 700 aduan, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 2.800 aduan. Meski demikian, kecepatan respon justru mengalami peningkatan signifikan.

“Jika pada tahun 2024 rata-rata respon sekitar dua hari, maka pada tahun 2025 ini sudah meningkat menjadi sekitar 1 hari. Ini jauh lebih cepat dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai lima hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan penanganan pengaduan penting dilakukan agar tidak menimbulkan opini negatif masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik pemerintah daerah. Mayoritas aduan masyarakat masih didominasi persoalan infrastruktur dan kecepatan pelayanan publik.

Sementara itu, Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi mengapresiasi kinerja Pemprov Kalsel dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Lapor.

“Kami mengenal pengelolaan Lapor di Kalimantan Selatan sejak 2017–2018 sudah sangat baik dan bahkan pernah mendapatkan penghargaan sebagai pengelola pengaduan Lapor terbaik se-Indonesia,” kata Maulana.

Ia menilai, berdasarkan data Ombudsman RI, kecepatan penanganan pengaduan di Pemprov Kalsel dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dan berada jauh di atas rata-rata nasional.

Maulana menjelaskan, keterlambatan penanganan pengaduan di daerah umumnya disebabkan oleh lambatnya respon satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis dalam memberikan jawaban substantif terhadap permasalahan yang diadukan masyarakat. Namun, kondisi tersebut relatif tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Untuk tahun 2025, rata-rata penanganan pengaduan di Pemprov Kalsel berada di bawah dua hari. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif,” pungkasnya.[iqbal]

Lebih baru Lebih lama