BALANGAN - Sejumlah organisasi pers lintas platform di Kabupaten Balangan sepakat mengambil sikap tegas dengan membatasi ruang publikasi terhadap konten yang dinilai mengarah pada normalisasi penyimpangan seksual. Kesepakatan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral insan pers dalam menjaga nilai sosial, agama, dan adat istiadat daerah berjuluk Bumi Sanggam.
Sikap tersebut merupakan respons atas viralnya kasus asusila sesama jenis yang belakangan menyita perhatian publik dan dinilai berpotensi mencoreng citra daerah. Para pimpinan organisasi pers menegaskan bahwa media tidak boleh menjadi sarana pembenaran atau panggung kampanye bagi perilaku yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Balangan, Fitri M. Hidayatullah, menyampaikan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berlandaskan nilai moral.
“Kami sepakat untuk tidak membuka ruang kampanye LGBT dalam pemberitaan. Media harus fokus pada fungsi edukasi, pengawasan hukum, dan kepentingan publik, bukan justru memberi ruang pembenaran terhadap perilaku yang melanggar norma agama dan adat Banua,” tegas Fitri, Rabu (23/12/2025).
Hal senada disampaikan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Balangan, M. Alfahri Wanda. Ia memastikan seluruh perusahaan media siber yang berada di bawah naungan JMSI akan semakin selektif dalam memproduksi dan menyajikan konten.
“Media memiliki peran strategis sebagai penyaring informasi. Fokus kami adalah mendukung penegakan hukum serta memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya konten pornografi dan dampak sosialnya. Kami satu sikap, tidak memberikan ruang bagi kampanye perilaku menyimpang,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi pengelolaan media sosial, Ketua Komunitas Wartawan Admin Media Sosial (KOWAS) Balangan, Rolly Supriadi, menyoroti masifnya penyebaran konten asusila di platform digital yang dinilai dapat memengaruhi pola pikir masyarakat, terutama generasi muda.
“Media sosial sering menjadi pintu masuk normalisasi perilaku menyimpang. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak luas. Karena itu, kami akan memperketat penyaringan konten agar tidak ada ajakan, pembenaran, maupun glorifikasi terhadap perilaku tersebut,” kata Rolly.
Melalui kesepakatan ini, organisasi pers di Balangan menegaskan komitmennya untuk tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, sekaligus menjaga tatanan sosial dan marwah daerah melalui pemberitaan yang berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab.[arsyad]
Tags
balangan
