Pemprov Kalsel Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi, Muhidin Tekankan Pelayanan Prima

Pemprov Kalsel Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi, Muhidin Tekankan Pelayanan Prima

BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima Hasil Penilaian Maladministrasi dan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 dengan nilai 79,03 dan kategori baik, serta opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan oleh Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).

Dalam sambutan Gubernur Kalsel H. Muhidin yang dibacakan Sekdaprov M. Syarifuddin, disebutkan bahwa hasil penilaian Ombudsman memiliki arti penting sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, penilaian tersebut menjadi gambaran untuk mengetahui kelemahan yang masih ada, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap perangkat daerah.

Gubernur menegaskan seluruh SKPD diminta memberikan perhatian serius terhadap catatan dan rekomendasi Ombudsman sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional, transparan, cepat, dan tepat, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan publik yang baik dinilai mampu mendorong daya saing investasi di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Ia berharap hasil tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat budaya melayani di lingkungan pemerintahan.[adv]
Lebih baru Lebih lama