PELAIHARI - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Kesejahteraan Sosial yang digelar Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut (Tala), Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur SDM Kesejahteraan Sosial (Kesos) di Tala, mulai dari pekerja sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), hingga relawan sosial yang selama ini terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat.
Sosialisasi digelar untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya uji kompetensi sebagai standar kemampuan dalam praktik pelayanan sosial, sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tala, Eko Trianto, S.Sos menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sertifikasi menjadi bagian penting dalam mendukung profesionalisme para petugas sosial di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran BBPPKS Banjarmasin hari ini. Sertifikasi ini sangat krusial bagi teman-teman di lapangan, seperti pendamping PKH maupun relawan, karena ini menyangkut kepastian hukum dalam praktik profesional dan menjadi syarat penting dalam pengembangan karier serta keberlanjutan kontrak kerja mereka,” ujar Eko Trianto di sela kegiatan.
Dalam pemaparan materi, peserta mendapat penjelasan mengenai tujuan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi SDM Kesos. Penilaian dilakukan melalui uji kompetensi yang mencakup tiga aspek utama, yakni pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Selain itu, peserta juga dikenalkan pada berbagai layanan sertifikasi, mulai dari Sertifikasi Pertama bagi peserta baru hingga Resertifikasi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi.
Menariknya, terdapat jalur khusus bagi SDM Kesos yang telah lama mengabdi. Melalui jalur pengalaman, TKS dengan masa kerja lebih dari 15 tahun atau relawan sosial dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dapat mengikuti penilaian berbasis portofolio dan wawancara.
Pelaksanaan sertifikasi ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian Sosial RI melalui Pusdiklatbangprof sebagai penyusun kebijakan, BBPPKS Banjarmasin sebagai pelaksana teknis regional, dan pemerintah daerah melalui Dinsos sebagai pendukung di lapangan.
Melalui standarisasi kompetensi tersebut, diharapkan kualitas SDM kesejahteraan sosial di Kabupaten Tala semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.[lastri]
