Rutan Barabai Gandeng Aparat Gabungan Deklarasikan Perang Lawan Halinar

Rutan Barabai Gandeng Aparat Gabungan Deklarasikan Perang Lawan Halinar

BARABAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menggelar apel ikrar bersama aparat penegak hukum lintas instansi guna memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, telepon seluler ilegal, dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).

Sinergi yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta BNN ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan. 

Selain pembacaan ikrar integritas, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian dan tes urine massal bagi petugas maupun warga binaan untuk memastikan sterilitas area dari barang terlarang. 

Meskipun tidak ditemukan narkotika, petugas mengamankan sejumlah benda tajam yang berisiko memicu konflik antarpenghuni.

Upaya komprehensif ini diharapkan mampu menjaga marwah institusi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang bersih, aman, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Sinergi bersama aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” tegas Kepala Rutan Kelas IIB Barabai.

Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar rutan tidak hanya bersih di permukaan, tetapi juga kokoh secara integritas.

“Seluruh jajaran pemasyarakatan harus terus menjaga integritas serta memperkuat pengawasan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Mulyadi.

Apresiasi diberikan atas keberanian jajaran Rutan Barabai dalam melakukan transparansi melalui razia gabungan yang melibatkan pihak eksternal.

“Kami siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah pengawasan guna mencegah peredaran narkoba; ini merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan wilayah,” ungkap Pasiintel Kodim 1002/HST, Kapten Inf Lilis S.

Keterlibatan TNI dalam penggeledahan ini mempertegas bahwa stabilitas keamanan di dalam rutan merupakan bagian dari ketertiban wilayah secara umum.

“Warga binaan diajak untuk menjauhi narkoba dan membangun kehidupan yang sehat serta produktif melalui pembinaan yang tersedia,” jelas Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Balangan, Arbainsyah.

Sosialisasi ini menjadi pelengkap dari tindakan penggeledahan fisik, yakni dengan memberikan edukasi psikologis bagi para penghuni rutan agar tidak kembali terjerumus pada penyalahgunaan zat terlarang.[nata]
Lebih baru Lebih lama