RDUP DRPD Balangan terkait langkah konkret untuk menangani dampak banjir dan kerusakan lahan yang dialami masyarakat akibat pembangunan Bendungan Pitap.| foto : istimewa
PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak banjir dan kerusakan lahan yang dialami masyarakat akibat pembangunan Bendungan Pitap.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat terdampak.
Namun, rapat tersebut berlangsung tanpa kehadiran pihak BWS Kalimantan III meski telah diundang secara resmi. Ketidakhadiran instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan tersebut disayangkan oleh DPRD dan masyarakat yang hadir.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat mendapatkan kepastian penyelesaian.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang dialami masyarakat dan mengambil langkah penyelesaian. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, DPRD siap membawa persoalan ini ke tingkat kementerian agar hak-hak masyarakat mendapat perhatian sebagaimana mestinya,” tegas Lindawati.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengungkapkan bahwa dampak banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan. Selain merendam permukiman warga, banjir juga menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat mengalami kerusakan dan aktivitas warga turut terganggu. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan BWS Kalimantan III, namun hingga kini belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Hafiz, DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa adanya solusi yang nyata. Ia menegaskan BWS Kalimantan III harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan serta mengambil tindakan untuk mengurangi risiko banjir dan memulihkan kerusakan lahan warga.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terdampak. DPRD mendesak BWS Kalimantan III agar segera bertanggung jawab dan hadir memberikan solusi atas persoalan banjir serta kerusakan lahan yang terjadi pascapembangunan Bendungan Pitap.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang jelas, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian sebagai upaya memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak.[martin]
Tags
balangan
