Gagal Terbang ke Tanah Suci, Puluhan Jemaah Umrah HST Tuntut Uang Kembali Utuh

Gagal Terbang ke Tanah Suci, Puluhan Jemaah Umrah HST Tuntut Uang Kembali Utuh

BARABAI - Pertemuan mediasi antara puluhan calon jemaah umrah yang gagal berangkat dengan pihak pengumpul dana serta biro perjalanan di Aula Bhayangkara Polres Hulu Sungai Tengah pada Rabu (22/7/2026) malam hingga Kamis (23/7/2026) dini hari berlangsung alot tanpa menghasilkan kesepakatan.

Langkah ini diambil setelah keberangkatan mereka dibatalkan secara mendadak pada 20 Juli 2026 lalu. Keputusan sepihak tersebut memicu gelombang kekecewaan berat bagi seluruh calon jemaah yang telah mempersiapkan kepindahan mereka ke Tanah Suci.

Dalam forum tersebut, para korban bersikeras menuntut pengembalian seluruh uang setoran tanpa ada potongan sedikit pun. 

Mereka menilai tidak ada alasan bagi pihak penyelenggara untuk menahan hak yang telah disetorkan secara penuh.

Sebelumnya, sosok HF selaku pengumpul dana sempat menawarkan opsi pembayaran paruh waktu dari total penerimaan. 

Ia berencana membagi beban pengembalian sisa dana tersebut kepada pihak biro perjalanan yang bekerja sama dengannya.

Namun, penawaran tersebut langsung mendapatkan penolakan keras dari seluruh peserta mediasi. 

Para korban merasa telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran secara lunas kepada pihak HF sejak awal perjanjian.

“Pihak travel hanya sanggup membayar separuh kerugian, padahal kami sudah menyetorkan uang secara penuh sejak awal,” tegas Ijab, selaku perwakilan jemaah. 

Ijab juga menambahkan bahwa selain menuntut pengembalian hak secara utuh, para jemaah mendesak instansi berwenang untuk memberikan sanksi tegas. 

Mereka meminta adanya pemblokiran izin operasional terhadap biro perjalanan bermasalah tersebut agar tidak ada korban baru.

Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan bahwa institusinya hanya bertindak sebagai fasilitator netral untuk mencari titik terang.

“Saya mengerti perasaan Bapak Ibu semua, jika nilainya ratusan juta, pengembalian separuh tentu sangat memberatkan, sehingga saya berjanji akan membantu memeriksa aliran dana yang ada,” ungkap Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon

“Kami berharap kedua belah pihak dapat menemukan jalan tengah, namun saya tetap mengimbau agar tidak ada tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.[nata]
Lebih baru Lebih lama